LAYANAN
E-CHANNEL
LAYANAN
E-CHANNEL
Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Tokopedia
Buka aplikasi Tokopedia di HP Anda.
Pilih menu “Top-Up dan Tagihan”.
Klik “E-Samsat”.
Pilih provinsi: “Samsat Jatim”.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi
Nomor Mesin
NIK
Klik tombol “Cek Tagihan”.
Jika tagihan muncul, lanjutkan ke Checkout dan pilih metode pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS berisi link E-TBPKP (maksimal 1x24 jam).
Download dan cetak E-TBPKP untuk pengesahan STNK di kantor Samsat atau layanan keliling.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Shopee
Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda.
Pada halaman beranda, pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”.
Pilih submenu “Pajak” → klik “E-Samsat”.
Pilih provinsi Jawa Timur.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi
Nomor Mesin
NIK
Klik tombol “Cek Tagihan”.
Jika tagihan muncul, lanjutkan ke pembayaran dan pilih metode pembayaran yang tersedia (ShopeePay, Transfer Bank, dll).
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS notifikasi dari Samsat.
SMS tersebut berisi link E-TBPKP yang dapat dicetak sebagai bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via LinkAja
Buka aplikasi LinkAja di HP Anda.
Klik menu “Lainnya”.
Pada menu “Pajak dan Retribusi”, pilih “E-Samsat”.
Pilih “Samsat Jatim”.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi Kendaraan
Nomor Mesin
NIK
Klik tombol “Lanjut”.
Tinjau dan konfirmasi metode pembayaran, lalu klik “Konfirmasi”.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS berisi link E-TBPKP (maksimal 1x24 jam).
Download dan cetak E-TBPKP untuk pengesahan STNK di kantor Samsat atau layanan keliling.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via GoPay
Buka aplikasi GoPay.
Pada halaman beranda, pilih menu Pembayaran, lalu klik Lihat Semua.
Scroll ke bagian Layanan Publik dan klik PKB.
Pilih Samsat daerah sesuai lokasi Anda.
Isi detail kendaraan sesuai STNK Anda, dan lanjutkan ke konfirmasi.
Masukkan PIN GoPay Anda untuk menyelesaikan pembayaran.
Selesai! Anda akan menerima bukti pembayaran, dan E-TBPKP akan dikirim via SMS maksimal dalam 1×24 jam.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via JConnect (Bank Jatim)
Pastikan Anda sudah memiliki akun JConnect Mobile Banking Bank Jatim yang aktif.
Buka aplikasi JConnect Mobile di smartphone Anda.
Pilih menu Pembayaran → Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat).
Pilih wilayah pembayaran: Provinsi Jawa Timur.
Masukkan data kendaraan:
Nomor Polisi
Nomor Rangka (atau Nomor Mesin)
NIK sesuai STNK
Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan PKB + SWDKLLJ.
Lakukan konfirmasi dan selesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN JConnect.
Anda akan menerima struk digital dan SMS dari Samsat berisi link E-TBPKP.
Link tersebut dapat digunakan untuk mencetak bukti bayar atau pengesahan STNK.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via POSPAY
Pastikan Anda sudah memiliki akun Pospay.
Buka aplikasi Pospay di smartphone Anda.
Pilih menu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau Samsat.
Masukkan nomor polisi kendaraan (contoh: AG 54XX JA).
Sistem akan menampilkan tagihan pajak beserta detail kendaraan.
Konfirmasi pembayaran dan bayar sesuai nominal (bisa via saldo PosPay atau metode lain).
Dapatkan bukti pembayaran digital.
Link tersebut dapat digunakan untuk mencetak bukti bayar atau pengesahan STNK.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via POSPAY
Pastikan Anda sudah memiliki akun Pospay.
Buka aplikasi Pospay di smartphone Anda.
Pilih menu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau Samsat.
Masukkan nomor polisi kendaraan (contoh: AG 54XX JA).
Sistem akan menampilkan tagihan pajak beserta detail kendaraan.
Konfirmasi pembayaran dan bayar sesuai nominal (bisa via saldo PosPay atau metode lain).
Dapatkan bukti pembayaran digital.
Link tersebut dapat digunakan untuk mencetak bukti bayar atau pengesahan STNK.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via ISAKU
Buka Aplikasi i.saku dan pastikan saldo Anda mencukupi.
Pilih menu Lihat Semua pada halaman utama.
Cari kategori Pajak & Retribusi, lalu pilih menu e-Samsat.
Pilih Wilayah Samsat sesuai dengan domisili kendaraan Anda (contoh: Samsat Jawa Timur).
Masukkan Kode Bayar yang telah Anda dapatkan sebelumnya.
Klik Bayar atau Lanjutkan.
Periksa detail kendaraan dan nominal pajak yang muncul. Jika sudah sesuai, masukkan PIN i.saku Anda.
Transaksi selesai. Simpan bukti bayar digital yang muncul di aplikasi.
Setelah berhasil, Anda akan menerima E-TBPKP (bukti pelunasan pajak) melalui aplikasi atau email/SMS.
Dokumen tersebut dapat dicetak mandiri atau digunakan untuk pengesahan di Samsat.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor HP, dan alamat email aktif.
Tambahkan data kendaraan yang ingin dibayar pajaknya:
Nomor Polisi
Nomor Rangka
Nomor KTP pemilik sesuai STNK
Setelah data terverifikasi, pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor”.
Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan pajak.
Pilih metode pembayaran yang tersedia (virtual account, e-wallet, dll), dan selesaikan pembayaran.
Setelah berhasil, Anda akan menerima E-TBPKP (bukti pelunasan pajak) melalui aplikasi atau email/SMS.
Dokumen tersebut dapat dicetak mandiri atau digunakan untuk pengesahan di Samsat.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via JConnect (Bank Jatim)
Sebelum membayar, Anda harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu melalui situs resmi:
Kunjungi situs info.dipendajatim.go.id.
Pilih menu Pendaftaran/E-Samsat.
Masukkan data kendaraan: Nomor Polisi (Nopol), Nomor Rangka, dan Nomor Mesin.
Setelah data terverifikasi, akan muncul rincian biaya pajak.
Klik "Cetak Kode Bayar" dan simpan kode tersebut.
Gunakan Kode Bayar dan Pilih metode pembayaran yang tersedia (virtual account, e-wallet, dll), dan selesaikan pembayaran.
Setelah berhasil, Anda akan menerima E-TBPKP (bukti pelunasan pajak) melalui aplikasi atau email/SMS.
Dokumen tersebut dapat dicetak mandiri atau digunakan untuk pengesahan di Samsat.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Griya Bayar
Siapkan dokumen yang dibutuhkan:
STNK
KTP
Nomor HP aktif
Datangi loket Griya Bayar (PPOB) terdekat di wilayah Anda.
Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Serahkan data kendaraan (nomor polisi) dan dokumen pendukung kepada petugas loket.
Petugas akan memproses tagihan, lalu menyampaikan jumlah yang harus dibayarkan.
Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
Setelah berhasil, Anda akan menerima struk bukti pembayaran resmi.
Dalam waktu maksimal 1×24 jam, Anda akan menerima SMS berisi link E-TBPKP.
Cetak E-TBPKP tersebut secara mandiri atau simpan di ponsel Anda.
📌 Catatan:
Griya Bayar tersedia di berbagai wilayah sebagai PPOB resmi.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Indomaret
Datang ke kasir indomaret terdekat dengan membawa persyaratan
KTP
STNK
NO HP ANDA
Bayar Sesuai Tagihan PKB + SWDKLLJ.
Dapatkan Struk bukti pembayaran dari indomaret
Dapatkan SMS bukti pembayaran
Anda akan menerima struk digital dan SMS dari Samsat berisi link E-TBPKP.
Link tersebut dapat digunakan untuk mencetak bukti bayar atau pengesahan STNK.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Alfamart
Siapkan dokumen di rumah:
STNK
KTP
Uang sesuai jumlah tagihan
Datangi gerai Alfamart terdekat di kota Anda.
Langsung menuju kasir dan sampaikan bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasir akan meminta nomor kendaraan dari STNK Anda.
Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses tagihan pajak Anda.
Kasir akan memberitahukan jumlah tagihan. Bayarkan sesuai nominal tersebut.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima struk bukti pembayaran.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via Alfamidi
Siapkan dokumen di rumah:
STNK
KTP
Uang sesuai jumlah tagihan
Datangi gerai Alfamidi terdekat di kota Anda.
Langsung menuju kasir dan sampaikan bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasir akan meminta nomor kendaraan dari STNK Anda.
Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses tagihan pajak Anda.
Kasir akan memberitahukan jumlah tagihan. Bayarkan sesuai nominal tersebut.
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima struk bukti pembayaran.